Proyek IRPOM Poktan Jaya Raya di Pontang Disorot, Diduga Abaikan KIP dan Spesifikasi Teknis

oleh

Serang | Antero.co – Pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Jaya Raya, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Proyek yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah tersebut disinyalir tidak memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi pada Rabu (4/11/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya menjadi sarana transparansi kepada masyarakat. Selain itu, kondisi pekerjaan fisik juga memunculkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, khususnya pada pemasangan pembesian.

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan jarak antar cincin pembesian diduga melebihi 18 sentimeter. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila benar tidak sesuai dengan standar perencanaan, hal itu berpotensi memengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi. Namun, kepastian mengenai penyimpangan spesifikasi masih memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.

Tidak adanya papan informasi publik juga menjadi persoalan tersendiri. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran publik. Informasi proyek semestinya disampaikan secara terbuka, antara lain mencakup nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, jangka waktu, serta informasi teknis yang relevan.

Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, transparansi menjadi bagian penting dari pengawasan publik. Ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan pun memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pelaksanaan program IRPOM tersebut mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi pekerjaan, Ketua UPKK Jaya Raya berinisial AG menyampaikan agar awak media menemui ketua kelompok tani berinisial RS.

“Untuk terkait proyek ini, silakan datang ke RS, ketua Kelompok Tani Jaya Raya,” ujar AG.

Namun, ketika ditemui, RS justru menyampaikan bahwa dirinya tidak mengurusi proyek IRPOM tersebut dan mengarahkan awak media kembali kepada pihak UPKK.

“Untuk proyek IRPOM, saya tidak mengurusi. Silakan datang ke UPKK,” ungkap RS.

Pernyataan kedua pihak tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan tanggung jawab dan koordinasi dalam pelaksanaan program. Publik tentu berharap pihak pengelola dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan secara terperinci, dokumen spesifikasi teknis, maupun tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.