RAB Revitalisasi SDN Jelajat Tembus Rp1 Miliar, Media Minta Salinan Malah Disebut Perlu Rekomendasi Dinas

oleh

Serang | Antero.co – Proyek revitalisasi SD Negeri Jelajat, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, dengan nilai bantuan mencapai Rp1.080.093.709, mulai menuai pertanyaan. Rabu (23/09/2026)

Pertanyaan sederhana muncul ketika media meminta salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Mengapa untuk memperoleh dokumen RAB harus terlebih dahulu ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang?

Pertanyaan itu belum mendapatkan yang penjelasan yang terang dari pihak sekolah.

Saat hendak dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek, kepala sekolah disebut enggan memberikan keterangan dan justru mengarahkan kepada pihak lain, yakni Bu inisal (I).Pola saling lempar keterangan ini kemudian memunculkan pertanyaan: ada apa dengan keterbukaan informasi proyek tersebut?

Bukan hanya soal RAB. Media juga mempertanyakan keberadaan dan kompetensi konsultan perencana, Salman Firdaus, dalam pekerjaan yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Ketika ditanya apakah konsultan perencana tersebut memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaannya, salah satu pihak sekolah mengaku tidak mengetahui, dengan alasan pihak yang menunjuk konsultan adalah Dinas Pendidikan.

Jawaban tersebut justru membuka pertanyaan baru.

Jika benar konsultan ditunjuk oleh dinas, bagaimana mekanisme penunjukannya? Apa dasar penunjukannya? Dan bagaimana memastikan konsultan yang ditunjuk memiliki kompetensi sesuai pekerjaan yang direncanakan?

Berdasarkan informasi di lapangan, bangunan yang menjadi objek revitalisasi meliputi 9 ruang kelas, perpustakaan, ruang administrasi, serta pekerjaan toilet. Disebutkan pula terdapat toilet lama dan penambahan toilet baru. Sekolah tersebut terakhir kali mengalami renovasi pada 2007.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp1,08 miliar lebih, publik tentu patut mengetahui apa saja pekerjaan yang direncanakan, volume pekerjaannya, spesifikasi material, hingga rincian anggarannya.

Pertanyaannya kini sederhana:

Apakah nilai Rp1 miliar lebih tersebut telah dihitung berdasarkan kebutuhan dan volume pekerjaan yang jelas?

Dan yang tidak kalah penting:

Mengapa ketika media ingin mengetahui RAB, akses terhadap dokumen tersebut justru harus melalui rekomendasi Dinas Pendidikan?

Transparansi anggaran bukan sekadar soal angka. Ini menyangkut bagaimana uang negara digunakan dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Media masih membuka ruang bagi Kepala SDN Jelajat, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, konsultan perencana Salman Firdaus, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

(Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.