Kabupaten Tangerang | Antero.co – Polemik pembangunan RTLH di Desa Cikande kecamatan Jayanti berkepanjangan, pertanggal 29 ,07,2025 LSM Seroja Indonesia resmi melayangkan surat ke camat Jayanti guna memanggil kepala Desa Cikande yang dianggap tidak bersahabat dan cuek atas teguran dari kami. Kamis (31/07/25)
Di sela sela kesibukannya Taslim wirawan menyatakan, tahapan demi tahapan kita lakukan, pertama kita bersurat ke Desa Cikande dan kedua kita adakan permohonan Audensi ke Camat Jayanti, hal tersebut kita pertanyakan sejauh mana bentuk ke pengawasan dari kecamatan Jayanti terkait pembangunan bedah rumah tersebut.
Sebenarnya kami sudah mengantongi bukti bukti dan pernyataan dari masyarakat memang tanah yang di pergunakan untuk pembangunan RTLH benar adalah Tanah Pengairan, namun kami butuh ketegasan lg dari kecamatan Jayanti untuk menindaknya, sebelum kami bawa permasalahan ini ke pengaduan.
Insyaallah tanggal 7 Agustus nanti kami pastikan datang ke kecamatan Jayanti dan kami sangat berharap pihak Desa Cikande dan bidang kepengawasan kecamatan Jayanti mempunyai waktu luang, agar bisa mengadu data yang konkrit, kalau memang terbukti dan meyakinkan tanah tersebut adalah Tanah Pengairan maka kami berharap untuk di bongkar lagi.
Dan kamipun berharap agar nanti pak Camat Jayanti bisa menemui kami dan kedepannya hal seperti itu tidak di diamkan, salah tetap salah dan jangan ada pembiaran.
(BG)