Tiang Internet Warna Pink di Jalan Raya Cilegon-Serang Mangkrak, Diduga Tanpa Izin dan Distop Dinas PU

oleh -15 Dilihat
Tiang Internet Warna Pink di Jalan Raya Cilegon-Serang Mangkrak, Diduga Tanpa Izin dan Distop Dinas PU

Banten | Antero.co – Keberadaan sejumlah tiang internet berwarna pink di sepanjang Jalan Raya Cilegon-Serang menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Tiang-tiang tersebut tampak mangkrak dan belum berfungsi, bahkan diduga pemasangannya tidak mengantongi izin resmi. Rabu (28/08/25)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemasangan tiang dilakukan oleh pihak penyedia jasa internet untuk memperluas jaringan. Namun, proyek ini terhenti setelah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten/Kota setempat turun tangan.

“Tiang-tiang itu mendadak berhenti dipasang. Katanya tidak ada izin dari dinas terkait,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/8/2025).

Pihak Dinas PU disebut menghentikan sementara pengerjaan karena khawatir pemasangan tiang dapat mengganggu jalur utilitas, drainase, dan keselamatan pengguna jalan.

Diduga Tak Berizin
Menurut informasi awal, pemasangan tiang internet ini belum mengantongi izin dari pemerintah daerah. Padahal, aturan mengharuskan setiap penyelenggara jaringan internet mengurus izin penempatan utilitas jalan demi menghindari potensi bahaya dan menjaga estetika kota.

Sejumlah pengendara mengeluhkan keberadaan tiang yang berdiri di tepi jalan, karena dinilai berpotensi mengganggu pandangan dan keselamatan.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyedia internet maupun Dinas PU terkait rencana kelanjutan proyek tersebut.

Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar proyek ini tidak menjadi pemandangan semrawut dan menimbulkan risiko kecelakaan.

(H Naemy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.