Kabupaten Tangerang | Antero.co – Warga Kampung Ampel RW 06, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sejak sekitar satu bulan terakhir mengeluhkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari salah satu perusahaan di wilayah Desa Cangkudu. Senin (29/09/2025).
Sejumlah warga menilai bau tersebut mengganggu kenyamanan dan bahkan menimbulkan rasa pusing.
Amsori, salah seorang warga Ampel, menyampaikan keresahan yang kini dirasakan masyarakat.
“Kurang lebih satu bulan ini bau itu muncul. Informasinya berasal dari pabrik fiber di Cangkudu. Kalau hujan deras, baru terasa sekali aromanya. Diduga perusahaan membuang aliran limbah ke kali, sehingga baunya bikin kepala pusing. Kami berharap perusahaan tidak membuang limbah ke sungai karena bisa mencemari lingkungan,” ujarnya.
Warga menduga perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Undang-undang ini mengatur perlindungan, pencegahan pencemaran, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum dapat dimintai keterangan.
(BG)