Warga Lingkungan Priuk Kecewa, Jika Pihak Ketiga Lakukan Penggusuran Sepihak

oleh -4 Dilihat
Warga Lingkungan Priuk Kecewa, Jika Pihak Ketiga Lakukan Penggusuran Sepihak

Serang | Antero.co – Sengketa lahan di Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, memanas setelah pihak ketiga melakukan penggusuran beberapa rumah bedeng secara sepihak yang memicu kekecewaan warga. Konflik ini telah berlangsung sejak 2022 tanpa kejelasan penyelesaian.

Ibu Jen, warga sekaligus saksi kesepakatan perdamaian tanggal 13 November 2024, menyebut pihak ketiga melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati bersama antara Kuasa Hukum Warga yg diwakili Oleh Muhammad Ridwan SH MM.dan Deni Jueni. Yang mengaku mendapat kuasa langsung dari pemilik lahan.

Sejak awal warga menginginkan adanya mediasi. Secara resmi warga telah berupaya meminta kepada DPRD kota Cilegon dan Walikota Cilegon agar menjadi penengah dalam kasus ini. Dan seakan akan pemerintah kita Cilegon berdiam diri adanya peristiwa yang melanggar kemanusiaan.
Namun, pihak ketiga tetap bersikeras bertindak sepihak tanpa mematuhi isi kesepakatan. Ini jelas merugikan warga,” ujar Ibu Jen.

Kuasa hukum warga, Muhammad Ridwan, SH., MM., menegaskan bahwa penggusuran tanpa proses mediasi telah melukai rasa keadilan dan kemanusiaan warga.

Warga tidak pernah mengakui apabila klaim pihak ketiga. Mereka hanya ingin ada mediasi sebelum penggusuran. Tindakan sepihak seperti ini tidak manusiawi,” kata Ridwan.

Tidak tinggal diam, warga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang dan sudah terdaftar di PN Serang dengan no perkara 134/Pdt G/2025/PN.Srg. dan juga melaporkan kasus ini ke DPRD Provinsi Banten untuk meminta perlindungan hukum agar tidak terjadi penggusuran sepihak kembali.

Hingga saat ini, warga masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang agar persoalan sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan masyarakat. Dan berprikemanusiaan.

//Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.