Oknum Mata Elang Diduga Lakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Cirebon

oleh -20 Dilihat
Oknum Mata Elang Diduga Lakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Cirebonu

Cirebon | Antero.co – Dugaan tindak kekerasan dan perampasan kendaraan kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Sejumlah oknum yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) diduga melakukan penarikan paksa kendaraan di area parkiran sebuah rumah makan di Jalan Raya Saputra, Desa Suta Winangun, Kecamatan Kedawung, pada Kamis (21/08/2025) sekitar pukul 15.25 WIB.

Peristiwa ini tidak hanya disertai upaya penarikan paksa, tetapi juga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap salah satu wartawan sekaligus Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang, Ujang Supendi (54), yang akrab disapa Uje.

Menurut keterangan Ujang Supendi, kejadian bermula saat kendaraan milik debitur diparkir di rumah makan deretan Empal Gentong H. Apud. Tiba-tiba, belasan oknum Matel menghadang kendaraan tersebut dan berusaha meminta kunci mobil secara paksa.

“Kendaraan tiba-tiba dipalang, lalu mereka memaksa agar kunci mobil diserahkan. Padahal saya sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk melakukan mediasi, tetapi oknum Matel tetap ngotot ingin membawa mobil ke kantor leasing,” ujar Ujang Supendi kepada wartawan di lokasi kejadian.

Situasi semakin memanas ketika Ujang bersama kerabat debitur mencoba menghentikan laju kendaraan yang hendak dibawa paksa. Bukannya menerima mediasi, para oknum Matel justru melancarkan tindakan kasar dan berujung pengeroyokan.

“Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerang saya. Jumlah mereka lebih dari 30 orang. Beruntung saya bisa melakukan perlawanan sehingga tidak mengalami luka serius,” ungkap Ujang.

Sejumlah saksi mata, termasuk warga sekitar dan seorang pedagang rokok bernama Yati, membenarkan adanya aksi pengeroyokan tersebut. Namun, setelah mendapat perlawanan, para pelaku langsung melarikan diri sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.

Sekitar pukul 16.15 WIB, aparat kepolisian dari Polres Cirebon dipimpin oleh seorang perwira bernama Teguh datang ke tempat kejadian untuk mengamankan situasi dan menerima laporan korban. Ujang bersama kuasa hukumnya, Syapei Tuan Kotta SH MH, menegaskan akan mengawal proses hukum hingga para pelaku diproses secara tegas.

“Kami meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Cirebon dan Polda Jabar, untuk segera menindak para pelaku premanisme ini. Tindakan main hakim sendiri, apalagi pengeroyokan terhadap wartawan, jelas melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ujang Supendi.

Selain itu, Ujang juga mendesak agar kepolisian melakukan razia dan penertiban terhadap praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum Matel di wilayah Jawa Barat, khususnya Cirebon, karena dinilai meresahkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Sementara itu, pihak leasing yang disebut dalam peristiwa ini belum memberikan keterangan resmi.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.