*Aksi Damai Aliansi Masyarakat, Advokat, Lembaga dan Forum Media Banten Peduli Berjalan Kondusif di SMA Negeri 4 Cikupa*

oleh -10 Dilihat

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Aliansi yang terdiri dari unsur masyarakat, para advokat, lembaga swadaya masyarakat, serta Forum Media Banten Peduli (FMBP), hari ini melaksanakan aksi damai di depan SMA Negeri 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif, sebagai bentuk aspirasi atas berbagai isu yang menjadi perhatian publik pada Senin 14 Juli 2025

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pendidikan. Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan pesan moral dan harapan agar lembaga pendidikan dapat menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan kepada publik.

Koordinator aksi, Budi Irawan menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum. “Kami hadir untuk menyuarakan kepedulian terhadap proses pendidikan yang bersih dari praktik yang merugikan publik. Kami ingin memastikan bahwa SMA Negeri 4 Cikupa tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan dari Polresta Tangerang, wilkum Polsek Cikupa, jajaran Danramil Cikupa turut hadir untuk menjaga ketertiban. Koordinasi antara peserta aksi dan aparat berlangsung baik, sehingga kegiatan berjalan damai tanpa gangguan.

Forum Media Banten Peduli sebagai bagian dari aliansi juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal isu-isu publik. “Media adalah pilar demokrasi. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk memastikan bahwa semua informasi dan dinamika yang terjadi dapat disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar koordinator Aksi Budi Irawan.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal isu ini secara konstruktif dan berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan tanggapan terbuka untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan publik,”tutur Sirojudin saat orasinya.

Bunyamin selaku penanggungjawab Aksi Sangat menyesali atas janji Kepala SMA 4 Cikupa yang ingin memberikan data secara transparan dan akuntabilitas, namun dirinya menghindar, kami Aliansi hanya meminta berikan pendidikan pada anak-anak yang ditolak melalui jalur domisili sementara calon siswa yang domisilinya jauh dengan mudah diterima tanpa alasan secara kongkrit,”ujar Bunyamin.

Ia ingin meminta janji Kepala SMA 4 Cikupa saat mediasi yang pernah diucapkan, bila ia berjanji maka jangan lagi beralasan berikan data kami meminta diberikan sekarang, bukan lagi mendengar dalil apapun yang tidak logis,”pungkasnya.

Senada dengan Ketua Bimak Hendra S.Pd bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara Indonesia, ini sebuah repleksi alamiah sosial atas adanya ketimpangan dugaan diskriminasi terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025/2026

Bila mengacu SK gubernur Banten Nomor 162 tahun 2025 maka telah mengurangi Kouta domisili terdekat sebab SK gubernur Banten nomor 162 Tahun 2024 memberikan ruang zonasi berkisar 50% dibandingkan domisili yang memberikan Kouta hanya 35%. Ini kemudian sebagai konflik sosial masyarakat setempat merasa tidak diberikan keadilan, dasar inilah aksi Aliansi lahir mendorong pihak sekolah SMA 4 Cikupa untuk pertimbangkan bagi anak-anak yang ditolak jalur domisili,”jelas Hendra dalam orasinya.

Team: Aliansi

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.