Brutal! Wartawan Dipukul Saat Liputan Sidak KLHK, Ketua JBB: Polisi Harus Bertindak Tegas

oleh -265 Dilihat
Brutal! Wartawan Dipukul Saat Liputan Sidak KLHK, Ketua JBB: Polisi Harus Bertindak Tegas

Serang | Antero.co – Kebebasan pers kembali tercoreng. Insiden kekerasan menimpa sejumlah jurnalis saat meliput inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Sedikitnya 10 wartawan menjadi korban intimidasi dan pemukulan oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari keamanan internal perusahaan, oknum organisasi masyarakat (ormas), serta individu yang mengenakan atribut Brimob. Kekerasan terjadi saat para jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan sidak KLHK terkait dugaan pencemaran limbah industri.

Sebuah video berdurasi 44 detik yang beredar di media sosial menunjukkan detik-detik eskalasi ketegangan. Terlihat sejumlah pria berbaju preman dan berseragam keamanan mendesak para jurnalis menghentikan peliputan. Suasana pun memanas, dan aksi pemukulan terhadap para wartawan pun tak terhindarkan.

> “Saya berusaha melerai, tapi tiba-tiba semua security langsung memukul. Wartawan pun diserang, sampai ada yang lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya di dalam area pabrik,” ujar seorang saksi mata.

 

Beberapa jurnalis mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan medis. Hingga naskah ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT GRS maupun kepolisian setempat.

Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Kasman, mengecam keras insiden kekerasan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

> “Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pembungkaman terhadap demokrasi,” tegas Kasman.

 

Kasman mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan menyeret para pelaku ke ranah hukum.

> “Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian harus hadir dan memberikan jaminan hukum serta perlindungan bagi para wartawan,” imbuhnya.

 

Saat ini, para korban tengah mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jurnalis untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Mereka juga meminta agar aparat menyelidiki dugaan adanya perintah dari pihak perusahaan dalam aksi kekerasan tersebut.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.