Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek RTLH di Desa Pagelaran Dikeluhkan Warga

oleh -23 Dilihat
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek RTLH di Desa Pagelaran Dikeluhkan Warga

Pandeglang | Antero.co – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Program bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tersebut menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Minggu (19/10/25)

 

Keluhan muncul akibat keterlambatan penyelesaian pembangunan serta kualitas bangunan yang dinilai buruk. Beberapa penerima manfaat mengaku menemukan keretakan pada bagian tembok rumah meski pembangunan masih di lakukan pengerjaan.

 

N. Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Banten, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek bantuan sosial seperti RTLH seharusnya tepat sasaran dan memiliki kualitas yang sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

“Kami akan terus mengawal jalannya program ini agar betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas terkait harus segera menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan pembangunan dilakukan sesuai standar,” ujar Sujana Akbar kepada awak media.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai temuan keretakan bangunan, pihak pelaksana berinisial Y memilih untuk tidak memberikan komentar. Sikap bungkam tersebut menambah kecurigaan publik terhadap kualitas pelaksanaan proyek.

 

JAM-Banten juga mendesak Dinas Perkim Provinsi Banten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, khususnya pada titik-titik yang dikeluhkan warga.

 

“Kami akan terus kawal hingga proyek ini betul-betul tuntas dan sesuai standar teknis. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menyejahterakan, justru menimbulkan masalah baru,” tegas Sujana Akbar.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perkim Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi teknis tersebut.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.