Pandeglang | Antero.co – Pemerintah Desa Harapan Karya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Harapan Karya, Rabu (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta unsur Muspika Kecamatan Pagelaran.
Musdes ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat dalam merencanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Harapan Karya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan gagasan untuk kemajuan Desa Harapan Karya. RKPDes ini akan menjadi dasar arah pembangunan desa tahun 2026 agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan Karya, Dedi Apandi, yang akrab disapa Ade Kumis, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam penyusunan RKPDes.
“Penyusunan RKPDes bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh warga. Dengan semangat gotong royong, kita bisa wujudkan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Harapan Karya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Camat Pagelaran, Asep Saepudin, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Desa Harapan Karya yang telah menyelenggarakan musyawarah secara terbuka dan partisipatif.
“Kami dari pihak kecamatan sangat mendukung setiap desa yang aktif merencanakan pembangunan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Semoga hasil Musdes ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026 yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan RKPDes Desa Harapan Karya Tahun 2026 dapat disusun secara matang, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(BG)





