DPP JAM-Banten Kecam Keras Dugaan Penjualan 69 Ekor Bebek oleh Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur

oleh -50 Dilihat
DPP JAM-Banten Kecam Keras Dugaan Penjualan 69 Ekor Bebek oleh Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur

Pandeglang | Antero.co – DPP JAM-Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) melalui tokohnya, N. Sujana Akbar, menyatakan sikap tegas atas viralnya pemberitaan dugaan penggelapan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Surakarta Makmur, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran. Ketua kelompok BUMDes, berinisial JJ, diduga menjual 69 ekor bebek yang merupakan aset desa tanpa sepengetahuan pengurus lain maupun Pemerintah Desa.

Kasus ini sontak menuai kecaman luas, tidak hanya dari masyarakat, tapi juga dari tokoh pengawas dana desa serta organisasi masyarakat sipil. N. Sujana Akbar selaku perwakilan DPP JAM-Banten menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

> “Ini bukan perkara sepele. Ini adalah dugaan penggelapan aset desa, dan kami menilai ini harus diproses secara hukum. Jika tindakan seperti ini dibiarkan hanya dengan ‘komitmen ganti rugi’, maka ke depan pengelolaan BUMDes akan rawan disalahgunakan,” tegas N. Sujana Akbar kepada awak media, Selasa (27/08/2025).

 

Sebelumnya, Kepala Desa Surakarta, TB Ucid Rosyadi, membenarkan bahwa JJ telah membuat surat pernyataan siap mengganti kerugian berupa 69 ekor bebek dalam waktu satu bulan. Meski begitu, janji penggantian ini dinilai tidak cukup untuk menghapus unsur dugaan tindak pidana yang telah dilakukan.

> “Kita mengapresiasi itikad mengganti, tapi hukum tidak bisa didiamkan. Pengelolaan dana dan aset desa wajib transparan, dan pelanggaran seperti ini adalah bentuk penyimpangan serius. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Banten,” lanjut Sujana.

 

DPP JAM-Banten juga menilai bahwa kasus ini membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap BUMDes masih lemah, dan sistem kontrol internal di tingkat desa perlu diperkuat.

> “BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang permainan oknum. Kami minta agar Inspektorat Daerah, APIP, dan bahkan APH (aparat penegak hukum) ikut turun tangan,” imbuhnya.

 

Selain menuntut proses hukum, DPP JAM-Banten juga menyampaikan rencana untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka ruang pelaporan masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan lainnya dalam tubuh BUMDes Surakarta Makmur.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.