LSM LIRA Beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award

oleh -13 Dilihat
LSM LIRA Beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award

Jakarta | Antero.co – Jika PSI (Partai Solidaritas Indonesia) tahun 2019 memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto, tahun 2025 LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) memberikan Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) kepada Prabowo Subianto.

“Jika sebelumnya PSI beri Kebohongan Award karena dinilai ada tsunami kebohongan yang dilakukan Prabowo Subianto, kini LSM LIRA beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD), karena dinilai memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas Presiden dan sekaligus Pendiri LSM LIRA, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Dikatakan pemberian Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) kepada Presiden Prabowo Subianto berdasarkan analisa 1 (satu) tahun kepemimpinan Kabinet Merah Putih yang dilakukan LIRA Institute (Lembaga Kajian Sosial, Ekonomi, Politik dan Demokrasi). Dalam satu tahun komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dinilai sudah cukup jelas.

Pertama, Prabowo Subianto sejak awal sudah menyatakan perang melawan korupsi. Meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi Kebinet Merah Putih dengan melaporkan penyelewengan yang dilakukan pejabat dan aparat. Prabowo juga menyatakan siap mati melawan korupsi.

“Jadi spirit pemberantasan korupsi sudah ditaburkan oleh Prabowo. Itu sudah menunjukkan adanya political will dan goodwil yang linier dengan semangat reformasi. Tinggal implementasinya yang butuh dukungan semua pihak,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Kedua, beberapa kasus korupsi besar yang sebelumnya tidak tersentuh hukum, bahkan terkesan dilindungi mulai dibuka oleh Kejaksaan Agung. Seperti kasus Korupsi Pertamina, Patra Niaga, Reza Chalid jadi tersangka, mantu Jokowi Bobby Nasution mulai disentuh, dll.

“Jika Prabowo tidak membackup Kejaksaan tidak akan segarang itu. Bahkan Prabowo instruksikan agar TNI menjaga Kantor-Kantor Kejaksaan, karena ditakutkan ada serangan dari pihak-pihak yang merasa terganggu bisnis kotornya,” papar Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Namun menurut Lira Institute, Prabowo masih belum 100 persen berani memberantas korupsi, karena disadarinya jika dilingkaran kekuasannya, masih banyak yang melakukan praktek korupsi. Selain itu Prabowo masih dalam tekanan Jokowi yang dimasa pemerintahannya dinilai korup.

Prabowo juga masih berhitung dukungan politik partai-partai pendukung, jika secara radikal kasus korupsinya dibongkar, sebab hampir semua partai politik bisa jadi kecipratan aliran dana haram korupsi. Ini pula yang menjadi salah satu kenapa RUU Perampasan aset tak kunjung jadi UU.

Untuk itu kajian Lira Institute menyebutkan agar Prabowo Subianto melakukan penguatan lebih dulu mulai dari institusi Kejaksaan, Kepolosian, KPK, Kehakiman, BPK, dll. Harus dilakukan reformasi maupun revitalisasi dengan mendudukkan figur-figur pro pemberantasan korupsi, khususnya di Kepolisian.

Lakukan seleksi ulang dan litsus agar figur-figur benar-benar bersih. Minimal tidak terlalu parah. Konsep Presiden RI ke-2, HM.Suharto perlu ditiru. Tegakkan hukum dan hukum mati koruptor kakap agar ada efek jera. Jika perlu hidupkan Petrus (Penembah Misterius).

“Melalui pemberian Bapak Anti Korupsi (Bakor) Award diharapkan mampu memberikan supporting, jika rakyat mendukung Prabowo Subianto melawan korupsi di bumi Nusantara. Prabowo harus tegas, siapapun yang korupsi jangan dilindungi, seperti SBY saat menjadi Presiden, tidak melindungi besannya Aulia Pohan yang dipenjara karena korupsi,” tegas Jusuf Rizal Relawan Prabowo itu.

//Njr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.