Kabupaten Tangerang | Antero.co – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Johan Armando Utan, S.IK., M.H, menggelar pertemuan silaturahmi dan koordinasi di Wilayah Hukum Kecamatan Cikupa, pada Sabtu Malam Minggu (30/8/24/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini bertempat di Mapolsek Cikupa dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, baik LSM, Ormas, Media termasuk para Tokoh Masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan antar elemen serta meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cikupa, terutama mengantisipasi situasi keamanan yang kurang kondusif di beberapa wilayah di luar Kabupaten Tangerang.
“Situasi Kamtibmas terpantau ada gangguan akibat demo aspirasi dari berbagai organisasi, komunitas dan kelompok buruh yang berujung anarkis dan tindakan yang melawan hukum, akibatnya terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan,” ungkap Kapolsek Kompol Johan.
Lebih lanjut, Kapolsek Cikupa menjelaskan bahwa karena situasi tersebut dan menjaga hal hal yang tidak kita harapkan bersama di Wilayah Hukum Polsek Cikupa, maka dengan ini perlu adanya himbauan dan ajakan untuk kita semua menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang
“Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikupa bukan hanya tugas TNI dan Polri namun perlu adanya partisipasi dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” tambah Kapolsek Kompol Johan.
Hadir dalam acara silatutahmi ini di antaranya RT Onye Penasehat Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Cikupa, mewakili Ketua A.Gunawan Pektay, Ketua BPPKB Kelurahan Sukamulya, Joko Widodo Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukamulya, Ketua RW se- Kelurahan Sukamulya, Ketua BPPKB Talagasari, Ketua KKPMP Desa Talagasari, Ketua Satria Banten Desa Talagasari, Ketua PAC PSHT Kecamatan Cikupa, Pengurus PAC BPPKB Kecamatan Cikupa, Lembaga Yaperma, Laskar Pendekar Banten, Awak Media Center Cikupa dan Jajaran Polsek Cikupa.
Angga Supriyadi, Ketua Satria Banten Desa Talagasari yang hadir mengatakan bahwa inisiasi pertemuan ini sangat di apresiasi mengingat kondisi Kamtibmas Pasca Demo Buruh, Ojol dan Mahasiswa berujung tindakan-tindakan anarkis dan penjarahan harus bisa di antisipasi di Wilayah Cikupa
Menurutnya, Aksi unjuk rasa memang dilindungi oleh Undang-undang namun sangat disayangkan jika kita melihat di media sosial terjadi aksi pembakaran fasilitas umum, Fasilitas negara bahkan adanya penjarahan, sangat disayangkan jika aspirasi harus berujung anarkis
“Aspirasi harus disuarakan, namun jika berujung anarkis serta tindakan yang merugikan tentu yang rugi adalah kita semua,” ungkap Ketua Angga Supriyadi.
(BG)