Kabupaten Tangerang | Antero.co – Kegiatan penataan taman kantor Kecamatan Jayanti menjadi sorotan aktivis setempat, pasalnya kegiatan tersebut tidak terpasang papan informasi proyek atau ada dugaan mengabaikan keterbukaan informasi publik (KIP). Rabu (11/06/25)
Berbekal informasi yang di dapat, LSM WAR serta awak media mendatangi kantor Kecamatan Jayanti guna melakukan investigasi langsung.
Saat awak media konfirmasi salah satu pekerja proyek penataan taman kantor Kecamatan Jayanti, pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, “Pekerjaan sudah tiga hari dan untuk papan informasi proyek saya tidak tau, ” Jelasnya
Pekerja proyek tersebut pun tidak mau menyebutkan siapa mandor atau pelaksana proyek tersebut, dan terpantau selain tidak terpasang papan informasi proyek, para pekerja proyek tidak di lengkapi dengan K3 /APD.
Masih di tempat yang sama awak media mencoba konfirmasi Camat Jayanti namun HP nya tidak aktif, lalu kemudian awak media konfirmasi sekcam Jayanti, ia mengatakan, ” Tanya aja ke pak Camat abang ku, Tanya aja kegiatan punya siapa, “Ucap sekcam Jayanti melaui pesan singkat Whatsapp
Deni hermawan,se ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Aspirasi Masyarakat Banten Indonesia (LSM WAR INDONESIA) berpendapat, ” Seharusnya segala bentuk kegiatan yang di biayai oleh negara harus transparan, papan informasi proyek tersebut penting di pasang agar masyarakat mengetahui anggarannya, karena segal bentuk pembangunan pemerintah berasal dari pajak masyarakat, “Tegasnya
(BG)