Parah..!! Selain Abaikan K3, Pekerja Proyek Pagar SDN Kutabumi IV Kecamatan Pasar Kemis, di Bayar Borongan

oleh -19 Dilihat
Parah..!! Selain Abaikan K3, Pekerja Proyek Pagar SDN Kutabumi IV Kecamatan Pasar Kemis, di Bayar Borongan

Kabupaten Tangerang – Antero.co | Proyek Pembangunan Pagar Tembok SDN Kutabumi IV yang tenagah dikerjakan oleh sejumlah pekerja rupanya, Harga Ongkos Kerja (HOK) mereka dibayar dengan harga borongan, diduga kuat pembayaran tersebut tidak sesuai dengan yang tertuang pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut.

Diketahui berdasarkan, pantauan awak media, para pekerja sedang berjibaku di malam hari (kerja lembur). Meski minim lampu penerangan, Tiga pekerja sedang sibuk mengaduk pasir dan semen di luar pagar. Bahkan dua pekerja lain yang merangkit besi dibagian dalam pagar terlihat tak menggunakan lampu penerangan.

Lima pekerja lembur di proyek terpantau, semuanya tak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat bekerja. Ini membuktikan bahwa pembangunan proyek SDN IV Kutabumi tidak ada pengawasan dari Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Celakanya, pekerja saat dikonfirmasi, mengamini bahwa dirinya, tak mengenakan alat pelindung diri (APD) K3 lengkap, lantaran tak ada atau tidak dibelanjakan oleh Kontraktor Proyek tersebut. Bahkan tak hanya itu, mirisnya lagi, pekerja tersebut menerima HOK dibayar borongan.

” Rompi ada pada basah, kalau sepatu dan helm belum dibelikan, kami kerja sudah dua minggu, untuk pembayaran kami dibayar borongan dengan harga 18 ribu/M² untuk pasang hebel, untuk sloof 25 ribu/M¹ serta untuk Roster 2500/roster,” kata Didi, pekerja di lokasi proyek Sabtu (23/8/2025).

Proyek itu, berasal dari APBD tahun 2025, dengan nilai kontrak Rp.494.455.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Kreasindo Bangun Persada, dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dilokasi yang sama, Holida Nuriah S.T, selaku sebagai kontrol sosial, melihat bahwa proyek yang dikerjakan pada malam hari serta minimnya penerangan berpotensi terhadap hasil pekerja bangunan tersebut. Apalagi, kata Holida tidak ada pengawasan dari Konsultan Pengawas maupun Dinas terkait.

” Kami menduga proyek yang dikerjakan tanpa pengawasan yang benar, maka hasilnya pun tak akan optimal, tepatnya proyek pagar ini diduga dikejar asal jadi,”jelas Holida Nuriah S.T.

Dijelaskan, Holida, jika para pekerja sengaja tidak dibelanjakan alat pelindung diri (APD) K3 saat bekerja dan pembayaran HOK nya diborongkan. Artinya, ujar Holida, Kontraktor proyek ini diduga sengaja untuk mengambil keuntungan besar.

” Jika itu dilakukan, maka diduga kontraktor dalam pekerjaan pagar SDN Kutabumi IV Kecamatan Pasar Kemis hanya untuk memperkaya dirinya,” singgung Holida.

Oleh sebab itu, Holida meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang jangan melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang melaksanakan kegiatan atau proyek – proyek yang dikerjakan secara asal – asalan dan yang tidak mengikuti ketentuan yang ada di dalam kontrak kerja.

” Kami minta Kadis, Kabid dan Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar segera turun tangan untuk menindak tegas terhadap kontraktor nakal yang sengaja menyimpang dari ketentuannya,” Tegasnya.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.