Pemerintah Diminta Jadi Penengah Konflik Lingkungan Warga Cengkok Balaraja dan Perusahaan: Harapan Hidup Tenang Tanpa Polusi

oleh -43 Dilihat
Pemerintah Diminta Jadi Penengah Konflik Lingkungan Warga Cengkok Balaraja dan Perusahaan: Harapan Hidup Tenang Tanpa Polusi

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Konflik lingkungan antara warga Desa Cengkok, Balaraja, Kabupaten Tangerang, dengan pihak perusahaan PT. SLI terkait dugaan polusi udara berupa bau dan bising, masih berlanjut.

Warga berharap penuh agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat bertindak sebagai penengah dan mengambil kebijakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjamin ketenangan hidup masyarakat.

*​Tinjauan dan Harapan Warga*

​Warga Cengkok Balaraja telah lama mengeluhkan adanya gangguan berupa bau tidak sedap dan kebisingan yang diduga bersumber dari aktivitas perusahaan di wilayah mereka. Meskipun telah ada kajian ilmiah dan investigasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tangerang dan Tim Labfor Gegana Brimob Polda Banten, hasil tersebut dinilai masih bisa disempurnakan untuk mengidentifikasi secara pasti sumber polusi.

*​Harapan Utama:* Warga memohon agar Pemerintah, melalui kebijakan yang diambil, dapat mengatasi polusi sehingga masyarakat dapat hidup tenang tanpa gangguan bau dan bising.

*​Keinginan Penutupan Tidak Dipaksakan:* Meskipun ada keinginan sepihak dari warga untuk menutup perusahaan, hal tersebut diakui tidak dapat dipaksakan.

*Fokus utama* adalah agar perusahaan melakukan perbaikan signifikan jika memang terbukti menjadi sumber polusi.

*​Peran Pemerintah dan Rekomendasi*

​Pemerintah Kabupaten Tangerang memegang peran kunci dalam menengahi dan menyelesaikan konflik ini. Diharapkan, hasil kajian ilmiah yang lebih akurat akan menjadi dasar bagi Pemerintah melalui dinas terkait untuk mengeluarkan rekomendasi wajib yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

​Saat ini, tim dari Pemerintah sudah mengambil sampel debu di lokasi. Warga berharap agar hasil uji sampel ini dapat memberikan kejelasan ilmiah mengenai sumber polusi. Hasil investigasi dan rekomendasi tersebut harus menjamin bahwa perusahaan mematuhi baku mutu lingkungan dan beroperasi tanpa mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

​Penyelesaian yang diharapkan adalah solusi *win-win;* di mana perusahaan tetap dapat beroperasi dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat, dan warga dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan damai.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.