Pandeglang | Antero.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pagelaran menggelar kegiatan pengajian rutin yang diisi dengan kajian dua kitab rujukan klasik Islam, yaitu Kitab Tafsir Jalalain dan Kitab Fathul Mu’in, pada hari kamis 31 juli 2025 , Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Jami Nurul Huda, Kampung Kadu Payung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pagelaran (Camat, Kapolsek, Danramil), para Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran, tokoh agama, serta ratusan masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pagelaran. Kamis 31/07/2025
Sebagai muqri dan penceramah, hadir Ustadz Juman, S.Pd.I yang membawakan materi dari Kitab Tafsir Jalalain, serta KH. Hamzah Fauzi yang menyampaikan pembahasan dari Kitab Fathul Mu’in, yang merupakan kitab fiqih mazhab Syafi’i yang banyak digunakan di pesantren-pesantren tradisional.
Dalam sambutannya, Ustadz Juman, S.Pd.I menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mencintai majelis ilmu dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an dan fiqih.
Sementara itu, KH. Hamzah Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, dan umat dalam menjaga akhlak serta membangun peradaban Islam di tingkat lokal. Ia juga mengapresiasi semangat masyarakat yang hadir dengan antusias.
Kegiatan pengajian berlangsung khidmat sejak pagi hingga menjelang siang, diselingi dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan ditutup dengan doa bersama.
Pengajian kitab kuning seperti ini menjadi agenda rutin MUI Kecamatan Pagelaran yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi belajar agama yang mendalam, serta menjadi wadah silaturahmi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.
(BG)