Jakarta | Antero.co – Aktivitas penjualan obat keras ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial Faisal (nama samaran), masih terus berlangsung di wilayah Jalan TB Simatupang, RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Senin (25/08/25)
Meski telah beberapa kali ditindak oleh aparat Satpol PP dan juga mendapat teguran dari pengurus RW setempat, praktik ilegal ini tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin pagi, 25 Agustus 2025, pukul 09.40 WIB, toko milik Faisal yang berkedok sebagai konter pulsa terlihat tetap buka dan melayani pembeli. Sang penjaga toko terlihat melayani pelanggan dengan santai, tanpa menunjukkan rasa khawatir terhadap potensi penggerebekan.
Diduga kuat, Faisal memiliki lebih dari satu toko yang tersebar di wilayah Jagakarsa. Pria asal Aceh ini dikenal warga sebagai sosok yang sulit tersentuh hukum, meskipun telah berulang kali ditertibkan oleh aparat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap dampak buruk dari penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja dan pelajar.
Modus operandi yang digunakan Faisal dinilai cukup cerdik, yakni menyamarkan aktivitas ilegalnya di balik bisnis legal berupa konter pulsa. Dengan demikian, aktivitas penjualan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Excimer yang termasuk dalam golongan G dilakukan secara terselubung, namun tetap meresahkan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 98 Ayat 2 dan 3, pelaku yang memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin resmi dan tidak sesuai peruntukannya dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Jagakarsa dan Satpol PP Jakarta Selatan, segera mengambil langkah tegas untuk menutup toko tersebut dan menangkap pelaku. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan peredaran obat keras ilegal ini akan semakin meluas dan membahayakan generasi muda di wilayah Jagakarsa dan sekitarnya.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini soal masa depan anak-anak kita. Kami minta RW dan aparat bergerak cepat. Jangan sampai Faisal terus merajalela seolah kebal hukum,” tegas Beny Cardian, salah satu tokoh masyarakat sekaligus narasumber dalam laporan ini.
(BG)