Petani Desa Pagintungan Desak Pemerintah Serius Tindak Limbah Tambang Pasir PT BHT yang Cemari Sawah

oleh -16 Dilihat
Petani Desa Pagintungan Desak Pemerintah Serius Tindak Limbah Tambang Pasir PT BHT yang Cemari Sawah

Serang | Antero.co – Gelombang keluhan warga dan petani di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kian memuncak. Pasalnya, aktivitas tambang pasir milik PT BHT diduga menyebabkan limbah lumpur meluap ke lahan persawahan warga, membuat area pertanian rusak parah dan tidak bisa lagi ditanami padi. Selasa (14/10/25)

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil panen. Warga menilai pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten lamban merespons aduan mereka.

“Kami para petani juga bayar pajak, kami punya hak atas lahan kami. Kalau perusahaan punya izin, bukan berarti boleh merugikan masyarakat banyak. Kami tidak butuh janji atau senyum, kami butuh tindakan nyata,” tegas salah satu warga Pagintungan, Senin (12/10/2025).

Warga mendesak agar pemerintah turun langsung ke lokasi dan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga lalai dalam pengelolaan limbah tambangnya. Menurut mereka, kerusakan ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menyentuh aspek keadilan sosial dan hak hidup masyarakat kecil.

“Jangan berat sebelah. Pemerintah jangan hanya melindungi kepentingan perusahaan. Kami minta keadilan dan solusi agar lahan kami bisa kembali produktif,” lanjut warga lainnya.

Para petani juga berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, baik di tingkat Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, segera menindaklanjuti laporan ini dengan investigasi menyeluruh. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam bila pemerintah terus menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.

Kondisi di lokasi kini memprihatinkan: sawah tertutup lumpur pekat berwarna keabu-abuan, saluran irigasi tersumbat, dan banyak petani terpaksa menghentikan aktivitas bertani karena lahan mereka tak lagi layak tanam.

Masyarakat menegaskan bahwa bila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, mereka akan membawa persoalan ini ke lembaga hukum dan menggandeng organisasi lingkungan untuk mengawal kasus tersebut.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.