Pandeglang | Antero.co – Insiden bernuansa pelecehan verbal terhadap wartawan terjadi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (2/9). Seorang peserta aksi bernama Ilham diduga melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Peristiwa terjadi saat massa aksi diterima untuk melakukan audiensi bersama anggota DPRD. Di tengah jalannya dialog, Ilham tiba-tiba menyatakan, “Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada gunanya,” di hadapan sejumlah jurnalis yang tengah meliput. Ucapan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Banyak yang menilai ucapan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang memiliki dasar hukum dan peran vital dalam kehidupan berdemokrasi.
Pimpinan Redaksi detikPerkara, Kasman, menyatakan kecaman tegas atas insiden tersebut. Ia menilai komentar Ilham sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.
> “Kami mengecam segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Media adalah pilar keempat demokrasi. Tidak semestinya dilecehkan saat menjalankan tugas,” ujar Kasman saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, Kasman mengimbau masyarakat, termasuk peserta aksi, agar menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi lain, khususnya yang bertugas di lapangan seperti jurnalis.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya membuka ruang dialog, namun tak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum atau melaporkan kasus ini ke Dewan Pers jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari Ilham.
> “Kami masih menunggu itikad baik dari Ilham. Jika tidak ada permintaan maaf secara resmi, kami pertimbangkan langkah hukum atau pelaporan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ilham belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Tim detikPerkara telah berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun belum mendapatkan respons.
Sementara itu, sejumlah organisasi wartawan di Banten juga menyatakan keprihatinannya. Mereka menilai, ucapan tersebut tidak hanya mencoreng etika demokrasi, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap peran penting pers dalam mengawal kepentingan publik.