Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

oleh -31 Dilihat

Serang | Antero.co – Sesuai komitmen Kapolda Banten dalam memberantas premanisme, Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 2 tersangka baru dalam kasus pemerasan Proyek PT. Chandra Asri Alkali.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini terkait dengan ungkap kasus tindak pidana premanisme, Kapolda Banten berkomitmen sesuai dengan penekanan presiden atau Kapolri bahwasanya kegiatan ini dapat merugikan perusahaan atau perorangan dan menjadi konsentrasi sehingga dapat mengganggu iklim investasi di wilayah Polda Banten,” kata Didik saat press Conference di aula Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu (11/10).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan tindak lanjut hasil penyidikan pada kasus di PT. China Chengda, pihaknya kembali meringkus dua tersangka aksi premanisme. “Terkait tindak lanjut hasil penyidikan yang sudah ditetapkan 3 tersangka pada kasus viral pemerasan minta proyek di PT. China Chengda, jadi berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang mana SB dilakukan penangkapan pada saat menghadiri undangan sebagai saksi di Polda Banten kemudian kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka tentunya mulai belajar perkara dan ZB dilakukan penangkapan di daerah Pandeglang,” jelasnya.

Dian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Yang mana pada saat pertemuan tersebut awalnya Sdr. FAURONI ingin mengenalkan kepada Pihak Kadin Kota Cilegon atas pergantian tugas PT. Total Bangun Persada dari Sdr. Fauroni kepada Sdr. Hariyanto dan dalam pertemuan tersebut pihak Kadin Kota Cilegon menanyakan terkait proyek pekerjaan pembangunan PT. Chandra Asri Alkali yang dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada dan PT. China Chengda Engineering Co Ltd kepada Sdr. Fauroni Sehingga perwakilan PT. Total Bangun Persada Sdr. Hariyanto memperlihatkan list pekerjaan kepada pihak Kadin Kota Cilegon yang akan dilakukan oleh PT. Total Bangun Persada untuk pembangunan PT. Chandra Asri Alkali,” tuturnya.

“Kemudian tersangka SB datang pada pukul 11:30 Wib dan duduk di kursi ujung sebelah kanan dari arah pimpinan rapat dan Sdr. Muhamad Salim mempersilahkan kepada tersangka untuk menyampaikan pendapat sehingga tersangka mengatakan dengan perkataan “ini pak HARI yang menggantikan Pak Fauroni” dan Sdr. Hariyanto jawab “ iya pak, saya sebagai general afair manager” dan ditanyakan kembali oleh tersangka SB “pak Hari harus paham terkait komuikasi-komunikasi yang sudah berjalan sebelumnya” dan dijawab oleh Sdr.Hariyanto “ saya belum paham dan kalau saya tidak paham nanti saya tanya kepada pimpinan” dan dijawab oleh tersangka SB sambil marah dan mengeluarkan suara keras dan sambil memukul meja dan mengatakan “bapak harus bisa memutuskan jangan menanyakan kepada pimpinan“ dan Sdr.Hariyanto jawab “iya pa saya pelajari lagi” dan dijawab oleh tersangka SB “yang kita perlukan disini bisa membuat keputusan untuk kedepannya” dan dilanjutkan “ terus terang aja mau kerjasama dengan Kadin tidak, kalau iya tuh iya dan kalau tidak , tidak” dan Sdr. Fauroni pun membantu menjawab “iya mau pak tetap kerjasama” selanjutnya tersangka mengatakan dengan nada tinggi kepada pihak PT. Total Bangun Persada dengan perkataan “kapan akan dilaksanakan pekerjaan yang ada di list tersebut dan kenapa yang dikasih Cuma pemasangan keramik dan sewa mobil” dan dijawab oleh Sdr. Hariyanto “ saya orang baru pak dan tidak tau bahwa pertemuan pertama sudah ada pembahasan dari pak Fauroni,” tambahnya.

“Kemudian pada hari Jum’at 09 Mei 2025 sekira jam 14.30 Wib di CAA-1 Project Chandra Asri Alkali One Project yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau Steel Jl. Amerika Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon Sdr. Muhamad Salim selaku Ketua Kamar Dagang Indonesia Cabang Cilegon dan sekira 50 orang lainnya dari HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GPPMI dan Pengusaha lokal l

Terakhir Didik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten dan jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tutup Didik

(Bidhumas/saudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.