Polisi Buru Pelaku Curanmor berinisial (OK), Kendaraan Milik Karyawan PT. DOLPHIN

oleh -93 Dilihat

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Kepolisian Sektor Cikupa masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial (OK) pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy warna putih bernomor polisi B 5625 BLA.Tahun 2023, yang terjadi di kawasan PT.Dolphin atau di parkiran kawasan industri Bunder Rt 013/02 Kelurahan Bunder, Kecamatan CIkupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban (Ayu Fitri).

Kanis Lau (34)th mengatakan dan menurut informasi Juga dari rekaman Kamera CCTV PT.DHOLPIN, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kesempatan saat korban tidak ada di tempat, sedang bekerja shif 1 (satu) di PT.DHOLPIN dengan cara menukar kunci + Remot sepeda motor milik korban, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir dilahan parkir milik Kanis Lau, juga selaku anggota Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bunder, saat kejadian Kanis pun tidak menaruh curiga sedikitpun karena pelaku keluar dengan menggunkan kunci asli sepeda motor milik korban dan kartu parkir seperti biasa, “Jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah S.H., membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke Polsek Cikupa pada hari Selasa malam ,06 Mei 2025 dan saat ini penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku, ” Ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa juga menghimbau masyarakat diminta untuk membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku diancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.