Proyek Sapras di Perkantoran Lengkong Wetan Diduga Tak Sesuai Spek, Bukti Lemahnya Pengawasan Dinas CKTR Tangsel

oleh -58 Dilihat
Proyek Sapras di Perkantoran Lengkong Wetan Diduga Tak Sesuai Spek, Bukti Lemahnya Pengawasan Dinas CKTR Tangsel

Tangerang | Antero.co – Menindaklanjuti pemberitaan proyek Pembangunan Perlangkapan Sarana Prasarana di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangsel. Diduga kuat dikerjakan tak sesuai dengan spesifikasi teknis kontruksi yang tertuang dalam kontrak kerja.

Cara mereka mengerjakan proyek sesuka hatinya,tanpa mengutamakan kualitas hasil pekerjaan. Padahal pembangunan tersebut berada di lingkungan perkantoran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Provinsi Banten. Minggu (5/10).

Diketahui proyek itu dengan nilai kontrak Rp. 1.2 miliar, dilaksanakan oleh CV Asra Prama Kontruksi di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel.

Dikonfirmasi, Biben sebagai Pengawas lapangan dari Dinas CKTR Tangsel, tak merespon bahkan mempertontonkan sikap diam.

Menanggapi sikap diam pengawasan, Kabid Investigasi, LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Holida Nuriah ST, menyebut, bobroknya pengawasan Dinas CKTR Tangsel.

” Proyek yang dekat dengan kantor nya aja tidak diawasi dengan bener, apalagi proyek – proyek yang jauh. Ini membuktikan lemahnya pengawasan dinas cipta karya terhadap pembangunan yang bersumber dari Pemkot Tangsel,” tegasnya.

Holida, mendesak kepada Walikota Tangsel, untuk mengevaluasi seluruh pejabat di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel.

” Kami meminta kepada Wali Kota Tangsel untuk mengevaluasi seluruh pejabat di dinas cipta karya, sebab kami menilai mereka tidak becus bekerja,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Kadis maupun Kabid Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangerang Selatan.

 

(HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.