PTUN tidak terima gugatan, Akhirnya Bahrul Ulum Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang

oleh -6 Dilihat
PTUN tidak terima gugatan, Akhirnya Bahrul Ulum Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang

Serang | Antero.co – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang kubu Desi Ferawati.

Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, maka Bahrul Ulum selaku pihak tergugat II Intervensi dinyatakan secara sah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dan SK yang dikeluarkan Bupati Serang tetap berlaku.

Kuasa Hukum Bahrul Ulum yakni Deni Ismail Pamungkas mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut menyampaikan bahwa gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima.

“Artinya ketika pak hakim memberikan putusan bahwasanya gugatan tidak diterima otomatis SK bupati saat ini masih berlaku dan mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dengan keluarnya putusan pengadilan tersebut maka Karang Taruna atas kepemimpinan Bahrul Ulum dinyatakan sah secara hukum.

Deni menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim pemeriksa perkara yang sudah memeriksa perkara secara obyektif dan mengedepankan nilai-nilai hukum acara yang berlaku.

Proses persidangan sendiri diakui Deni terbilang cukup panjang, sekitar sejak Februari sejak gugatan diajukan ke PTUN hingga Juli ini dan proses persidangan kurang lebih antara 8 sampai 9 kali, baik secara offline maupun secara online.

“Alhamdulillah proses yang melelahkan tersebut dibayar dengan tuntas dengan gugatan mereka tidak diterima,” katanya.

Sementara itu, Bahrul Ulum mengaku menghormati putusan hakim tersebut dan akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan dinas terkait yang menjadi pembina teknis.

“Setelah itu baru kita menjalankan program. Sebenarnya dari kemarin-kemarin juga enggak ada dualisme, hanya kita menghargai proses hukum saja, dualisme itu kan kalau di provinsi dan pusatnya ada dualisme,” sementara baik Provinsi maupun pusat hanya mengakui Karang Taruna Hasil Temu Karya yang menghasilkan kepengurusan dibawah Bahrul Ulum sebagai ketuanya.

Harapan saya, dari pihak penggugat menerima dengan lapang dada. Dan mari bergandengan tangan untuk mensukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Serang” tuturnya.

“Tadi juga komunikasi dengan Bu Desi, walau dengan candaan santai, tadi saya ngobrol secara non formal, Bu Desi bilang ya sudah pak ketua yang terbaik saja,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

//Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.