Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Kecamatan Jayanti : Aset Sekolah Belum Serah Terima Sudah Raib

oleh -54 Dilihat
Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Kecamatan Jayanti : Aset Sekolah Belum Serah Terima Sudah Raib

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Rehabilitasi ruang sekolah SDN Pabuaran 2, Kecamatan Jayanti, tahun anggaran 2024/2025 menuai sorotan tajam lembaga dan media di Kecamatan Jayanti. Sabtu (26/07/25)

Diduga aset Negara salah satu barang yaitu Kenteng baja ringan yang sudah di bongkar ruang kelas ternyata tidak ada di lokasi, patut dipertanyakan kemanakah aset tersebut?.

Deni hermawan, S.E, di sela-sela kesibukannya selaku ketua DPP LSM WAR/Wadah Aspirasi Masyarakat Banten Indonesia memantau dan melakukan kontroling SDN Pabuaran 2 yang sedang di rehabilitasi ruang kelas dan melihat sudah di bongkar semua kemudian memonitor aset yang ada ternyata salah satu aset yaitu Kenteng baja ringan tidak ada dilokasi.

Deni mengatakan,” Padahal dalam peraturan, aset Negara harus ada serah terima dulu sama pihak yang terkait yaitu Dinas Pendidikan, bagai mana mekanismenya tentang penghapusan aset tersebut, ” Ujarnya

Bonai supriyadi, ketua Media Center Jayanti (MCJ) berpendapat, “Aset Negara pada umumnya tidak boleh diambil atau disita oleh pihak mana pun. Ini termasuk barang milik Negara yang dikelola oleh BUMN atau BUMD, kecuali dalam keadaan tertentu yang di atur oleh undang-undang, ” Jelasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah SDN Pabuaran 2 belum terkonfirmasi.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.