Serang | Antero.co – Empat pelaku pelaku curanmor spesialis bobol showroom lintas provinsi dengan 30 TKP di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta dua penadah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Keempat pelaku diringkus Tim Resmob di warung kopi di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sedangkan dua penadah ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.
Keempat pelaku yang diamankan, VSP alias Vijay, 26 tahun, AH alias Iting, 22 tahun, BOH, 26 tahun, dan KS, 26 tahun, warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sedangkan dua penadah, RS, 23 tahun, dan MAS, 36 tahun, keduanya warga Bekasi, Jawa Barat.
“Ada 30 yang diakui pelaku. Para pelaku ditangkap di warung kopi saat merencanakan aksi kejahatan berikutnya, Senin, 21 Juli kemarin sekitar pukul 22.00,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers, Kamis, 31 Juli 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku juga mengaku telah membobol puluhan showroom di wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Modus operandinya, membobol kunci rolling door menggunakan obeng dan pahat.
“Setelah berhasil membongkar pintu, pelaku kemudian masuk dan membawa motor yang ada di dalam showroom. Dari dalam showroom, pelaku bisa membawa kabur 7 unit motor. Paling sedikit 3 motor,” terang Condro Sasongko.
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor yang terbilang modus baru ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rangga Cahyadi, 29 tahun, pemilik showroom motor di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Korban melaporkan telah kehilangan 3 unit motor dari dalam showroom pada Sabtu, 19 Juli kemarin. Pelaku membobol rolling door,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Iptu Iwan Rudini.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya membutuhkan 2 X 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Serang.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motor-motor hasil curian dijual ke RS dan MAS dengan harga bervariasi dari mulai Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung model dan merek,” jelasnya.
Dari informasi yang disampaikan para pelaku, Tim Resmob segera bergerak ke rumah para penadah di Bekasi, namun tidak berhasil ditemukan. Tim Resmob tidak putus asa, hingga akhirnya kedua penadah ini diketahui bersembunyi di daerah Bandung, Jawa Barat.
“Kedua penadah ini bersembunyi di daerah Bekasi karena telah mengetahui pelaku curanmor yang biasa menjual motor curian sudah ditangkap,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa motor-motor hasil curian, oleh kedua penadah dibawa ke daerah Palembang, Sumatera Selatan untuk dijual kembali kepada penadah lain.
“Kasus pencurian motor dari showroom ini masih kita kembangkan, karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, tapi identitasnya sudah kami ketahui,” tandasya.
Humas Polres Serang/Saudi