Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Didesak Copot Kadis PERKIM dan Tindak Oknum Security

oleh -13 Dilihat
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Did desak Copot Kadis PERKIM dan Tindak Oknum Security

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Seorang wartawan kembali mengalami perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas. Insiden itu terjadi di depan pintu masuk Kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang, Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban, M. Dzaki Al atau yang akrab disapa Bang Dzack, jurnalis media Gakorpaan News sekaligus pengurus Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum security berinisial E.

Menurut keterangan, awalnya sejumlah wartawan datang ke kantor Dinas PERKIM untuk meminta konfirmasi terkait persoalan pelayanan yang belum terselesaikan. Namun, saat bertanya pada petugas keamanan mengenai keberadaan pejabat dinas, mereka justru mendapat jawaban yang dianggap tidak konsisten.

Ketegangan memuncak ketika oknum security E diduga melontarkan kata-kata kasar seperti “bego” dan “tolol”, bahkan mencoba menyeret serta menantang wartawan untuk berduel. Aksi itu terekam kamera video dan disaksikan beberapa orang yang berada di lokasi.

Bang Dzack menyayangkan sikap arogan tersebut. Menurutnya, tindakan itu sudah masuk kategori menghalangi tugas jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

> “Apa yang dilakukan oknum itu harus diberi pelajaran. Mereka digaji dari uang rakyat, tapi justru bersikap arogan dan tidak menghormati profesi wartawan,” tegasnya.

 

Sejumlah aktivis dan organisasi sosial kontrol juga mengecam insiden ini. Mereka mendesak Bupati Tangerang, (Maesyal Rasyid) untuk segera mengevaluasi jajaran Dinas PERKIM, termasuk mencopot Kadis yang dianggap tidak mampu membina bawahannya.

Selain itu, oknum security yang bersikap kasar diminta ditindak tegas, bahkan bila perlu diberhentikan dari tugasnya.

Kasus ini rencananya akan dibawa ke ranah hukum oleh korban bersama kuasa hukum serta dukungan organisasi. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan marwah profesi wartawan tetap dihormati.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.