Kabupaten Tangerang | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 khususnya di Provinsi Banten, masih terjadi carut marut, sehingga menimbulkan gejolak di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten.
Kegeraman masyarakat terkait SPMB juga terjadi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sehingga akibat rasa kecewa dengan sikap pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang yang tidak mau terbuka menyampaikan data SPMB. Aliansi Gabungan Masyarakat, Lembaga, Advokat dan Media Banten, menggelar aksi unjuk rasa menggeruduk masuk sekolah dan mendesak agar pihak sekolah menyampaikan secara terbuka jumlah kuota yang sudah ditentukan dengan jumlah murid baru yang di terimakan,”Kami hanya minta kepada pihak sekolah agar menyampaikan secara terbuka sesuai undang – undang keterbukaan informasi publik, berapa kuota sesuai ketentuan dan berapa jumlah murid baru yang diterima di SMAN 4 Kabupaten Tangerang,” Tegas salah satu pengunjuk rasa kepada pihak sekolah SMAN 4 Kabupaten Tangerang, pada Senin ( 14/7/2025 ).
Ditempat yang sama Wakil Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) M. Soleh menyampaikan kekesalannya Kepada pihak sekolah yang dinilainya berbelit-belit dalan memberikan keterangan.
” Mediasi tadi saya lihat , khususnya dari pihak sekolah, kepala sekolah dan pengawas berbelit – belit dalam memberikan keterangannya. Padahal keinginan dari rekan-rekan disini cuma dua keinginannya, yang pertama ingin ditambah kuota tapi kalau tidak bisa, kita minta data jumlah murid yang diterima. Tapi jawaban dari kepala sekolah itu berbelit-belit, muter-muter tidak jelas “, kata M. Soleh
Lebih lanjut M. Soleh menyebutkan, dengan tidak adanya keterbukaan dari pihak sekolah SMAN 4 Kabupaten Tangerang, diduga kuat ada kebohongan yang ditutup-tutupi.
” Disini saya bisa menyimpulkan, dugaan kuat ada kebohongan yang ditutup-tutupi oleh kepala sekolah dan pengawas. Kalau memang mereka bekerja dengan benar sesuai dengan sistem, tinggal buka data. Sangat mudah itu. Tapi ini tidak, jawabannya berbelit-belit, muter-muter, sehingga rekan-rekan kecewa dan tersulut emosinya “, pungkas M. Soleh.
Setelah bertemu dengan para peserta aksi, Pengawas dan Kepala Sekolah SMAN 4 minta mediasi dengan diwakili oleh perwakilan peserta aksi unjuk rasa. Setelah ditunggu, hasil mediasi mendapat jawaban, pihak sekolah akan memberikan data pada keesokan harinya, yakni pada hari Selasa 15 Juli 2025.
Bonai/Supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) saat ikut serta unras mengatakan, ” Dalam rangka solidaritas kami selaku kontrol sosial merasa tergugah dan ikut memperjuangkan hak warga masyarakat Kabupaten Tangerang, sangat miris melihat dan mendengar bahwa ada warga dekat dengan sekolah tapi tidak bisa bersekolah dengan alasan sistim SPMB yang di berlakukan sekarang ini, kami berharap menetri pendidikan dan Gubernur Banten, bisa mengkaji ulang sistim pendaftaran siswa baru sekarang ini, ” Ujarnya
(BG)