Kabupaten Tangerang | Antero.co – Wartawan Gakorpan News, M. Dzaki Al atau akrab disapa Bang Dzack, menegaskan sikapnya untuk menolak perdamaian dalam proses Restorative Justice (RJ) yang digelar di Polresta Tangerang terkait insiden penghalangan kerja jurnalistik yang menimpanya di kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang, Sabtu 13 September 2025.
Dalam forum RJ yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025 pukul 14.00 WIB, Bang Dzack hadir bersama rekan-rekan wartawan serta didampingi Bang Hery, anggota Dewan Pers. Proses RJ difasilitasi oleh Ipda Hendrik dengan suasana kondusif. Namun, Bang Dzack tetap menolak menandatangani surat perdamaian sebelum seluruh lima poin tuntutannya dipenuhi.
Lima Poin Tuntutan Bang Dzack:
1. Pihak terlapor (oknum security berinisial E) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers di hadapan Kepala Dinas PERKIM.
2. Permintaan maaf hanya akan diterima setelah seluruh tuntutan terealisasi nyata.
3. Pihak pertama (Bang Dzack) difasilitasi bertemu dengan pimpinan Dinas PERKIM untuk menyampaikan aspirasi awak pers.
4. Pihak kedua berkewajiban memenuhi permintaan pertemuan tersebut.
5. Pihak pertama berhak atas kompensasi kerugian materil maupun immateril sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1).
Karena tuntutan tersebut belum mendapat persetujuan penuh, forum RJ ditutup sementara menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Pernyataan Bang Dzack
Usai keluar dari ruang RJ, Bang Dzack menegaskan di hadapan puluhan wartawan yang hadir:
> “Tidak ada berdamai. Proses ini akan terus berlanjut sampai semua tuntutan terealisasi nyata.”
Lebih lanjut, Bang Dzack menegaskan langkah ini diambil bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga marwah profesi jurnalis. Ia juga menyampaikan akan terus berkonsultasi dengan Ketua Umum, pengurus, para sesepuh, serta pakar hukum di Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, tempat ia turut menjadi pengurus DPP Pusat.
Seruan kepada Insan Pers
Bang Dzack menyerukan agar seluruh wartawan di berbagai daerah tetap solid memberikan dukungan moral dan doa. Baginya, profesi jurnalis adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang wajib dijaga bersama.
> “Wartawan adalah profesi mulia. Kita harus menjaganya bersama,” pungkasnya.
(BG)