Musrenbang Desa Budi Mulya Wajib Acu RPJMDes: BPD Dorong RKPDes 2026 Fokus pada Prioritas Murni

oleh -80 Dilihat
Musrenbang Desa Budi Mulya Wajib Acu RPJMDes: BPD Dorong RKPDes 2026 Fokus pada Prioritas Murni

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Pemerintah Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Budi Mulya ini berfokus pada pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan dalam upaya peningkatan daya saing desa maju dan mandiri. Senin (03/11/25)

​Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Tangerang, menunjukkan semangat nasionalisme dan komitmen terhadap pembangunan daerah.

*​Sambutan Kepala Desa dan Arah Prioritas*

​Kepala Desa Budi Mulya, H. Asan, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan.

_​“Alhamdulillah pada hari ini kita masih diberikan kesempatan bisa berkumpul di tempat ini. Alhamdulillah para RT dan para RW hadir semuanya. Saya menghimbau kepada Ketua RT atau RW, mana yang kalau prioritas, mana yang harus kita utamakan, silakan sekarang kita usulkan,” ujar Kades H. Asan, berharap acara berjalan lancar._

*​Sorotan dari *Kecamatan: Pentingnya Skala Prioritas dan Keterbukaan*

​Camat Cikupa yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem), Muhammad Sidik, memberikan pandangan dari tingkat kecamatan. Beliau menekankan bahwa usulan yang muncul di tingkat desa akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.

​Skala Prioritas: Kasipem Muhammad Sidik meminta semua pihak, termasuk kepala sekolah, untuk mengusulkan prioritas pembangunan. Data usulan akan divalidasi dan diakomodasi untuk Musrenbang Kecamatan.

​Pelayanan Publik: Beliau juga menyoroti peran pejabat sebagai pelayan masyarakat, mengingatkan bahwa dana pembangunan berasal dari pajak rakyat dan harus dikembalikan kepada masyarakat melalui kinerja nyata.

​Transparansi: Dalam era keterbukaan informasi, beliau meminta agar teman-teman media dan LSM dapat bekerjasama dengan baik dalam mengawal pembangunan.

Sementara Tiar Kamsinata selaku ketua BPD Budi Mulya: Mengacu pada RPJMDes dan Hindari Tumpang Tindih

​Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Budi Mulya Tiar Kamsinata atau disapa Bang Oji, menyampaikan sambutan yang mengingatkan para peserta agar penyusunan RKPDes 2026 harus:
​Mengacu pada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang telah dibuat.

*​Tidak keluar dari skala prioritas*

​Tidak tumpang tindih dengan pengajuan pembangunan ke Kecamatan, Kabupaten, maupun Provinsi, untuk menghindari perubahan rencana di tengah jalan.

​Pendamping Desa: Isu Strategis, Regulasi, dan Validasi Data

​Pendamping Desa, Bapak Opi, memaparkan beberapa isu strategis dan regulasi yang wajib dipertimbangkan.
​Regulasi: Beliau mengingatkan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

​Koperasi Merah Putih & Ekonomi Kreatif: Desa diwajibkan untuk men-support kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, termasuk mendukung ekonomi kreatif dan pembangunan yang mengenai Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

​Isu Stunting: Opi mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka stunting di Kecamatan Cikupa. Ia meminta validasi data 10 kasus stunting di Desa Budi Mulya yang perlu dikroscek bersama kader KPM dan Posyandu, menekankan bahwa isu gizi buruk harus ditangani dengan data yang pasti, bukan estimasi.

​Keterbatasan Anggaran: Ia mengingatkan bahwa anggaran desa terbatas dan tidak mampu meng-cover semua usulan infrastruktur, sehingga perlunya musyawarah untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak.

​Acara dilanjutkan dengan Pemaparan RKPDes oleh Tim Perumus dan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan Desa Budi Mulya untuk tahun 2026.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.