Sebanyak 17 tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, sepanjang Agustus hingga 14 September 2025

oleh -23 Dilihat
Sebanyak 17 tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, sepanjang Agustus hingga 14 September 2025

Serang | Antero.co – Mereka terdiri dari bandar hingga menjual narkoba, dengan barang bukti mulai dari ratusan gram hingga ribuan butir.

Total ada 13 laporan polisi dengan 17 tersangka, selanjutnya ada 232,64 gram sabu, 119,4 gram ganja, 398 butir ekstasi, 339 butir tramadol dan 1.635 butir hexymer.

Sepanjang Agustus 2025 saja, ada 228,62 gram sabu, 398 butir ekstasi, 932 butir tramadol dan 154 butir tramadol.

“Bulan Agustus 2025 ada 9 laporan polisi dengan 11 tersangka,” ujar AKP Bondan Rahardiansyah, Kasatresnakorba Polres Serang, Senin, (15/09/2025).

Kemudian di September 2025, ada 185 butir tramadol, 703 butir hexymer, 119,4 gram ganja dan 4,02 gram sabu.

“Bulan September 2025, ada 4 laporan polisi dengan 6 tersangka,” jelasnya.

Untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga obat keras, Satresnakoba Polres Serang terus bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten.

“Kalau komunikasi dengan Kepala BNNP Banten kami tetap intens. Terkait kolaborasi ungkap bersama, tetap kami maksimalkan dan upayakan sesuai instruksi,” tuturnya.

(Humas polres Serang/Saudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.