Warga Kampung Ampel Tersiksa Bau Limbah, Ketua KPK Nusantara Desak PT BOSS Bertanggung Jawab

oleh -25 Dilihat
Warga Kampung Ampel Tersiksa Bau Limbah, Ketua KPK Nusantara Desak PT BOSS Bertanggung Jawab

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Warga Kampung Ampel, RW 06, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan bau menyengat yang telah dirasakan selama sekitar satu bulan terakhir. Aroma tak sedap tersebut diduga berasal dari aktivitas industri PT BOSS, sebuah pabrik pengolahan fiber yang berlokasi di Desa Cangkudu.

Bau limbah kerap muncul terutama saat hujan turun deras. Warga menduga, hal itu terjadi akibat pembuangan limbah ke aliran sungai yang kemudian menyebar hingga ke permukiman.

Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriatna, menyampaikan keprihatinannya atas keluhan warga tersebut. Ia menegaskan, persoalan pencemaran udara dan limbah industri tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

> “Saya tegaskan, ini jangan dibiarkan. Ini sudah menyangkut kesehatan masyarakat. Jika benar limbah dibuang sembarangan, maka kami akan ambil tindakan,” tegas Endang, Sabtu (11/10/2025).

 

Senada, Amsori, Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila Kampung Ampel, juga mengaku resah dengan bau yang kerap muncul setiap kali hujan turun.

> “Bau menyengat itu sangat mengganggu aktivitas warga. Kami menduga limbah berasal dari pabrik yang tidak memiliki pengolahan limbah yang layak,” ujarnya.

 

Warga juga mencurigai bahwa PT BOSS belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar. Jika benar, hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, setiap pelaku usaha wajib mengelola limbah secara bertanggung jawab untuk mencegah pencemaran lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BOSS belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Endang Supriatna menambahkan, apabila dalam waktu dekat pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan dan tetap mengabaikan keluhan warga, maka KPK Nusantara akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan dinas terkait.

> “Kami akan bawa ini ke ranah yang lebih serius jika tidak ada respons. Ini menyangkut hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat,” tutup Endang.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.