Aktivis Gerudug Paripurna DPRD Tangerang, Tagih Janji”Gemilang ” dan Desak Hentikan PIK 2 serta Polusi Maut Balaraja

oleh -89 Dilihat
Aktivis Gerudug Paripurna DPRD Tangerang, Tagih Janji"Gemilang " dan Desak Hentikan PIK 2 serta Polusi Maut Balaraja

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendadak tegang setelah dikejutkan oleh teriakan dan interupsi keras dari sejumlah aktivis yang berhasil masuk, Senin (13/10/2025).

Aksi ini dilakukan bertepatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-393, sebagai bentuk kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai jauh dari harapan.

​Para aktivis menyampaikan tiga tuntutan utama yang diterikan:

1.​Mengapa Kabupaten Tangerang Belum Gemilang? Aktivis mempertanyakan janji dan visi “Tangerang Gemilang” yang selama ini digaungkan, karena dianggap belum terealisasi secara nyata bagi kesejahteraan dan infrastruktur yang merata.

2 ​Hentikan Proyek PIK 2 di Pantura: Mereka mendesak agar proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di wilayah Pantura ditinjau ulang dan dihentikan karena dinilai minim manfaat bagi masyarakat lokal, merusak lingkungan pesisir, dan berpotensi memicu masalah sosial.

3. ​Tangerang Bebas Polusi Udara, Terutama di Balaraja: Tuntutan ini menjadi desakan paling mendesak, menyoroti parahnya pencemaran udara di Kecamatan Balaraja, khususnya di Kawasan Oleg Balaraja. Pencemaran ini diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan nakal yang diduga membuang limbah berbahaya tanpa pengawasan, yang berdampak serius dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

​Sorotan Utama: Infrastruktur Rusak dan Polusi Maut

​Selain isu Gemilang dan PIK 2, aktivis juga menyoroti dua masalah akut yang belakangan banyak menelan korban:
​Jalanan Rusak Parah dan Truk Tanah Liar: Aktivis menuding rusaknya jalan-jalan vital seperti di Pakuhaji, Teluknaga, Cisoka, dan Balaraja disebabkan oleh lalu lintas kendaraan angkut tanah yang melebihi batas muatan dan volume. Parahnya, banyak truk tanah yang secara terang-terangan melanggar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga memicu kecelakaan fatal dan jatuh korban jiwa.

3. ​Pencemaran Udara di Balaraja: Aktivis mengecam kelalaian Pemda dalam pengawasan terhadap industri-industri di Kawasan Oleg Balaraja yang terus memproduksi limbah berbahaya. “Pemerintah di mana saat rakyat menghirup udara beracun setiap hari?” ujar salah satu aktivis dalam orasinya.

​Dalam momentum HUT Kabupaten Tangerang ke-393 ini, para aktivis berharap Pemda Kabupaten Tangerang segera “berbenah total”. Tuntutan mereka tidak berhenti pada perbaikan kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga penegakan hukum: “Tangkap koruptor-koruptor di Lingkup Pemda Kabupaten Tangerang yang bermain dengan uang rakyat!”

​Aksi ini merupakan pesan tegas bahwa momentum hari jadi harus dijadikan evaluasi total, di mana Pemda didesak untuk mengalihkan fokus dari proyek-proyek raksasa yang kontroversial, menjadi fokus pada perbaikan fundamental seperti infrastruktur, lingkungan, dan kesehatan masyarakat.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.