Kabupaten Tangerang | Antero.co – Suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendadak tegang setelah dikejutkan oleh teriakan dan interupsi keras dari sejumlah aktivis yang berhasil masuk, Senin (13/10/2025).
Aksi ini dilakukan bertepatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-393, sebagai bentuk kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai jauh dari harapan.
Para aktivis menyampaikan tiga tuntutan utama yang diterikan:
1.Mengapa Kabupaten Tangerang Belum Gemilang? Aktivis mempertanyakan janji dan visi “Tangerang Gemilang” yang selama ini digaungkan, karena dianggap belum terealisasi secara nyata bagi kesejahteraan dan infrastruktur yang merata.
2 Hentikan Proyek PIK 2 di Pantura: Mereka mendesak agar proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di wilayah Pantura ditinjau ulang dan dihentikan karena dinilai minim manfaat bagi masyarakat lokal, merusak lingkungan pesisir, dan berpotensi memicu masalah sosial.
3. Tangerang Bebas Polusi Udara, Terutama di Balaraja: Tuntutan ini menjadi desakan paling mendesak, menyoroti parahnya pencemaran udara di Kecamatan Balaraja, khususnya di Kawasan Oleg Balaraja. Pencemaran ini diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan nakal yang diduga membuang limbah berbahaya tanpa pengawasan, yang berdampak serius dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Sorotan Utama: Infrastruktur Rusak dan Polusi Maut
Selain isu Gemilang dan PIK 2, aktivis juga menyoroti dua masalah akut yang belakangan banyak menelan korban:
Jalanan Rusak Parah dan Truk Tanah Liar: Aktivis menuding rusaknya jalan-jalan vital seperti di Pakuhaji, Teluknaga, Cisoka, dan Balaraja disebabkan oleh lalu lintas kendaraan angkut tanah yang melebihi batas muatan dan volume. Parahnya, banyak truk tanah yang secara terang-terangan melanggar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga memicu kecelakaan fatal dan jatuh korban jiwa.
3. Pencemaran Udara di Balaraja: Aktivis mengecam kelalaian Pemda dalam pengawasan terhadap industri-industri di Kawasan Oleg Balaraja yang terus memproduksi limbah berbahaya. “Pemerintah di mana saat rakyat menghirup udara beracun setiap hari?” ujar salah satu aktivis dalam orasinya.
Dalam momentum HUT Kabupaten Tangerang ke-393 ini, para aktivis berharap Pemda Kabupaten Tangerang segera “berbenah total”. Tuntutan mereka tidak berhenti pada perbaikan kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga penegakan hukum: “Tangkap koruptor-koruptor di Lingkup Pemda Kabupaten Tangerang yang bermain dengan uang rakyat!”
Aksi ini merupakan pesan tegas bahwa momentum hari jadi harus dijadikan evaluasi total, di mana Pemda didesak untuk mengalihkan fokus dari proyek-proyek raksasa yang kontroversial, menjadi fokus pada perbaikan fundamental seperti infrastruktur, lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
(BG)