*Alih-alih Soal PKWT. HRD PT Tentvoo Technology Indonesia Berbohong. Ketum LSM Pelopor Indoesia Bongkar Pengakuan Fakta Baru: ternyata PT GMS sebagai Outsourcing*

oleh -150 Dilihat

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Pelopor Indonesia Syafrudin atau yang akrab disapa Lisen turut buka suara, soal pernyataan Andrea sebagai Human Resources Development (HRD) di PT Tentvoo Technology Indonesia.

Lisen menyebut, pengakuan HRD PT Tentvoo Technology Indonesia dinilai berbohong, terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Karyawannya tanpa menggunakan pihak ketiga atau Outsourcing (OS).

“Kuat dugaan kami bahwa, pengakuan sang HRD perusahaan tersebut, dinilai berbohong, dimana terkait PKWT karyawannya itu tidak menggunakan Outsourcing”, kata Lisen kepada desak-news.com pada Sabtu 21 Juni 2025.

Dia juga menilai bahwa, PT Tentvoo Technology Indonesia diduga menyalahi aturan yang berlaku, mempekerjakan karyawannya lebih diatas jam normal hingga 12 jam perhari.

Bukan hanya itu, kata Lisen, ironisnya perusahaan yang memproduksi beragam model Sandal terbuat dari bahan sintetis, memberikan upah karyawannya sebesar Rp 110Ribu perhari selama 12 jam.

“Dari awal, kami sudah mengidentifikasi itu, pelanggaran hukum tentang Administratif dan Eksploitasi Karyawan. Ini merupakan tindakan perusahaan menyalahi aturan yang berlaku, mempekerjakan karyawan hingga 12 jam perhari, dan memberikan upah Rp 110Ribu perhari selama 12 jam”, paparnya Lisen.

Disisi lain, terkuak fakta mengejutkan setelah Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia mengunjungi PT Tentvoo Technology Indonesia dan mendapatkan keterangan resmi dari Andrea (HRD).

Dari pesan singkat, Heru mengirimkan informasi melalui media massa kepada Andrea, terkait perusahan dimana tempatnya ia bekerja yang diduga menyalahi aturan.

Lantas, Andrea menerima informasi tersebut, namun Alih-alih balasan Andrea justru malah melemparkan hal demikian kepada pihak PT Gressindo Mandiri Sukses (GMS) yang beralamat di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten sebagai Outsourcing (OS) di perusahaan tersebut.

“Silahkan anda menghubungi orang OS (outsourcing), jangan menghubungi saya”, timpal Andrea, sambil mengirimkan nomor telpon orang Outsourcing PT GMS, seperti dikutip dari pesan singkatnya pada Jumat (20/06/2025) malam.

Heru kemudian irit membalas pesan Andrea, yang menanyakan pengakuan tentang PKWT karyawan tanpa menggunakan Outsourcing.

Justru informasi yang dikirim Heru melalui media masa, Andrea seolah-olah enggan mau tahu soal itu.

“Silahkan hubungi orang yang bersangkutan”, balasnya Andrea lagi sambil mengirimkan Nomor telpon orang Outsourcing PT GMS untuk yang kedua kalinya.

Dalam hal itu, Heru menekankan, dugaan menyalahi aturan dan Undang-undang (UU) tentang ketenagakerjaan dengan memberikan upah karyawan, PT Tentvoo Technology Indinesia patut di laporkan.

Kendati demikian, Heru mendesak pemangku kebijakan segera memberikan tindakan nyata, terhadap perusahaan tersebut maupun pihak Outsourcing yang mengabaikan aturan berlaku.

“Agar para buruh kedepan dapat sejahtera dan hidup yang layak, kami mendesak pihak Pemerintah terkait segera mengambil tindakan nyata terhadap PT Tentvoo Technoogy Indonesia maupun pihak Outsourcing PT Gressindo Mandiri Sukses”, pungkasnya

Dari seluruh rangkaian keterangan resmi pihak HRD PT Tentvoo Technology Indonesia, dalam waktu dekat ini, DPP LSM Pelopor Indonesia dikabarkan akan melaporkan hal demikian kepada beberapa instansi terkait.

DPP LSM Pelopor Indoneisa juga menduga PT Gressindo Mandiri Sukses (GMS) yang disebut-sebut sebagai Outsourcing membekingi PT Tentvoo Technology Indonesia.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.