Ketum DPP BIAS Indonesia Serahkan Surat Resmi ke Desa Sukatani, Dorong Penegakan Transparansi Administrasi

oleh -31 Dilihat
Ketum DPP BIAS Indonesia Serahkan Surat Resmi ke Desa Sukatani, Dorong Penegakan Transparansi Administrasi

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Langkah tegas diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) terkait dugaan maladministrasi di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka.

Pada Salasa, 14 Oktober 2025, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyerahkan surat permohonan audiensi resmi kepada pemerintah desa.

Surat itu diterima oleh staf administrasi desa, dengan Kepala Desa Hj. Uum Umyanah hadir menyaksikan penyerahan dokumen. Eky turut didampingi seorang jurnalis sebagai saksi independen.

Dalam kesempatan singkat, Eky menegaskan bahwa surat tersebut memuat permintaan klarifikasi administratif terkait hal-hal yang dinilai penting bagi kepastian hukum dan hak warga.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan. Tujuan kami adalah memastikan semua prosedur administrasi dijalankan dengan benar dan transparan,” ujar Eky.

Sumber dari lingkungan desa menyebut bahwa Kepala Desa menyambut surat tersebut dengan itikad baik dan berencana menelusuri dokumen yang menjadi pokok permohonan. Pihak desa juga mempertimbangkan mediasi internal sebelum menjadwalkan audiensi resmi.

DPP BIAS Indonesia menekankan akan memantau secara ketat proses tindak lanjut, sambil memberi waktu yang layak bagi pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami ingin ada penyelesaian yang jelas dan adil. Tapi jika tidak ada langkah konkret, kami tentu akan menempuh jalur hukum yang sesuai,” tegas Eky.

Hingga saat ini, jadwal resmi audiensi antara DPP BIAS Indonesia dan Pemerintah Desa Sukatani masih menunggu konfirmasi pihak desa, sementara publik menanti perkembangan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.