Kabupaten Tangerang | Antero.co – Ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang patut dipertanyakan terkait aturan proyek pembangunan rehab gedung sekolah tanpa memasang papan informasi proyek serta para pekerja tidak dilengkapi K 3. Kamis (31/07/25)
Hasil investigasi awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) berhasil mewawancarai salah satu pekerja proyek rehab gedung sekolah SDN CIKANDE III.
Otong, pekerja proyek mengatakan, ” Pekerjaan sudah satu minggu papan informasi proyek belum di kasih, pelaksana proyek seminggu sekali datang ke proyek, ” Jelasnya
Proyek pembangunan rehab gedung sekolah SDN CIKANDE III Kecamatan tanpa judul atau papan informasi proyek dapat dipastikan kurangnya pengawasan dari pihak terkait sehingga keterbukaan informasi publik diduga disembunyikan.
Saat awak media mendapatkan nomor kontak pengawasan pembangunan sekolah SDN CIKANDE III dan lakukan konfirmasi namun, M.Taufik sebagai pengawasan tidak koopereatif terhadap awak media.
(BG)