Tangerang | Antero.co – Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID),
menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di Provinsi Banten, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H, Sebagai organisasi sosial yang berbasis pada pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID memfokuskan gerakannya pada penguatan ketahanan sosial masyarakat serta pemberdayaan generasi muda, kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba.
“Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis Kepolisian dan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkap Akhyar Kamil tegas saat di wawancara awal media. Kamis, (31/7/2025).
Ia menekankan bahwa, Kejahatan narkotika merupakan ancaman multidimensional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, pelajar, serta masyarakat sipil.
“GRANID saat ini mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif, pendampingan sosial berbasis komunitas, pelatihan konselor sebaya, serta kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi,” ujarnya.
Lanjut Akhyar Kamil, Provinsi Banten ditargetkan sebagai wilayah percontohan nasional, dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan.
“GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.
(BG)